Igd

  1. 1. Pasien Umum a. Pasien menyerahkan identitas pasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu b. Pasien tidak membawa identitas
  2. 2. Pasien BPJS/KIS a. Pasien baru menyerahkan kartu BPJS/KIS b. Pasien lama menyerahkan katu BPJS/KIS dan kartu berobat
  3. 3. Pasien Jamkesda/Pendamping JKN Pasien menyerahkan kartu identitas KTP /KK/SKTM Kab.Tanah Bumbu

  1. 1. Pasien datang keruangan emergency/Igd(cuci tangan dan masker)
  2. 2. Petugas memeriksa keadaan pasien
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan sementara, dokter menyatakan pasien perlu dirujuk
  4. 4. Petugas menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk .
  5. 5. Keluarga pasien menyatakan setuju pasien untuk dirujuk
  6. 6. Petugas puskesmas mempersiapkan kesiapan pasien dan transportasi pasien jika pasien dalam keadaan emergency ( darurat)
  7. 7. Petugas puskesmas memdampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan (Rumah sakit) jika pasien dari UGD Puskesmas
  8. 8. Menuliska laporan kegiatan dan tindakan direkam medis.

Pasien Memberikan kartu REKMED kepada petugas

Petugas menerima kartu rekam medis

Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital(tensi,nadi,suhu dan pernapasan dan pemeriksaan fisik pada pasien

Petugas melakukan anemnesa kepada pasien/keluarga

Petugas mengisi hasil tindakan medis dan anamnesa pasien pada kartu Rekmed

Petugas IGD menganalisa dan menegakkan diagnosa

Petugas IGD menulis resep obat dan/menulis rujukan eksternal

Petugas iGD memberikan resep dari surat rujukan eksternal

Pasien memperoleh resep untuk mengambil obat dan surat rujukan eksternal lanjut rawat inap

1.    Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.


2.    BPJS PBI / Non PBI Gratis

Pendamping JKN jika tidak memiliki BPJS dan warga Tanah Bumbu serta

UKP

1. Kotak saran



2. Email : lasungmedicall@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email :Lasungmedical@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Igd"