Memanggil dan melakukan identifikasi pasien sesuai
antrian
Menerima rujukan yang dibawa pasien
Melakukan kajian Kesehatan lingkungan
Memberikan hasil konseling Kesehatan lingkungan
1. Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang RetribusiJ asa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.
2. Gratis .KTP Tanbu/BPJS PBI / Non PBI
UKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store