Klinik IMS

  1. 1. PasienUmum a. Pasien menyerahkan identita spasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu b. Pasien tidak membawa identitas
  2. 2. Pasien BPJS/KIS a. Pasien baru menyerahkan kartuBPJS/KIS b. Pasien lama menyerahkan katuBPJS/KISdankartuberobat
  3. 3. Pasien Jamkesda Pasien menyerahkan kartuidentitas KTP /KK/SKTM Kab.TanahBumbu

  1. 1. Pasien datang keruangan klinik IMS (cucitangan dan masker)
  2. 2. Paramedic melakukan anamne sedang pemeriksaan fisik
  3. 3. Paramedic melakukan pengambilan sampel
  4. 4. Paramedic menyerahkan sampel ke Laboratorium
  5. 5. Paramedic mengkosul kanke dokter mengenai hasil laboratorium
  6. 6. Dokter memberikan konseling dan resep
  7. 7. Pasien menunggu obat
  8. 8. Menuliskanlaporan kegiatan dan tindakan direkam medis.

Pasien datang ke Klinik IMS setelah melakukan pendaftaran

Paramedic memanggil pasien sesuai dengan antrian yang tersedia

Paramedic melakukan anamnesa & pemeriksaan fisik kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan ke Dokterjaga

Dokter melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan dapat meminta pemeriksaan penunjang

Hasil pemeriksaan penunjang dibawa Kembali kedokter jaga

Dari hasil pemeriksaan penunjang pasien diarahkan untuk mengambil obat atau melakukan konseling

Pelayanan selesai, petugas melakukan pendokumentasian pelayanan Kesehatan di Klinik IMS

1.    Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.


. 2. BPJS PBI / Non PBI Gratis

Pendamping JKN jika tidak memiliki BPJS dan warga Tanah Bumbu serta mau menandatangani surat tidak mampu.

UKP

1.    Email :Lasungmedical@gmail.com


2.   Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Lasungmedical@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik IMS"