Pasien datang ke ruang poli MTBS setelah melakukan pendaftaran
Paramedis memanggil pasien sesuai dengan antrian yang tersedia
Paramedis melakukan anamnesa
Paramedis melakukan penimbangan berat badan,
pengukuran panjang badan, dan pengukuran suhu
Hasil pemeriksaan dikonsultasikan ke dokter jaga
Paramedis melakukan tindakan pasien dan selanjutnya diarahkan untuk mengambil obat atau melakukan konseling gizi / klinik sanitasi
Paramedis menyampaikan kepada pasien untuk melakukan kunjungan ulang apabila tidak ada perubahan
Pelayanan selesai, petugas melakukan pencatatan di buku register MTBS
1. Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.
2. BPJS PBI / Non PBI Gratis
Pendamping JKN jika tidak memiliki BPJS dan warga Tanah Bumbu serta mau menandatangani surat tidak mampu.UKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store