No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022
waktu penyelesaian dimulai dari pasien dipanggil petugas sampai dengan selesai
Pelayanan Rawat Inap
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. Call Center HALO BANYUANYAR SMS/WA 081943468884 b. Kotak saran c. Email: pkm-banyuanyar@sampangkab.go.id d. Website : https://pkm-banyuanyar.sampangkab.go.id e. Facebook : Puskesmas Banyuanyar Sampang f. Instagram : puskesmas_banyuanyar g. Secara langsung 2. Petugas mencatat semua pengaduan 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan 4. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui: a. SMS/WA/email pengadu yang bersangkutan b. Secara langsung |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store