Pemasangan Infus

No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di Rawat inap

  1. 1. Persiapan Alat dan Bahan a. Sarung tangan sekali gunakan b. Buku catatan pemberian obat c. Kapas alkohol d. Spuit 2-5ml dengan ukuran 21-25, panjang jarum 1,2 inci e. Bak spuit f. Baki obat g. Plester h. Bengkok i. Kasa steril j. Pembendung vena (torniket) k. Perlak pengalas l. Kasa steril m. Obat yg tepat n. Betadin
  2. 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter b. Perawat c. Bidan
  3. 3. Langkah-langkah a. Petugas memeriksa tanda-tanda vital b. Petugas mencuci tangan c. Intravena : menyuntikkan langsung ke dalam aliran darah

waktu penyelesaian dimulai dari pasien dipanggil petugas sampai dengan selesai

pemasangan infus:20.000

Pelayanan Rawat Inap

1.         Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.       Call Center HALO BANYUANYAR SMS/WA 081943468884

b.    Kotak saran

c.    Email: pkm-banyuanyar@sampangkab.go.id

d.    Website : https://pkm-banyuanyar.sampangkab.go.id

e.    Facebook : Puskesmas Banyuanyar Sampang

f.     Instagram : puskesmas_banyuanyar

g.       Secara langsung

2.      Petugas mencatat semua pengaduan

3.      Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.      Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.    SMS/WA/email pengadu yang bersangkutan

b.   Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

HALO BANYUANYAR