Akte Kematian

No. SK: SK CAMAT SAWAHAN NO 20 TAHUN 2022

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. KK Asli + fotokopi
  3. Surat Keterangan kematian Asli dr Dokter/Puskesmas/ Rumah sakit + fotokopi
  4. Fotokopi KTP yang meninggal
  5. Fotokopi KTP pelapor ( mempunyai hubungan ahli waris dgn Almarhum )
  6. Fotokopi KTP 2 orang saksi

  1. Memverifikasi data sesuai persyaratan
  2. Mengisi aplikasi pembuatan akte kematian online melalui ekios
  3. Mendapat no pendaftaran pelayanan
  4. Penyerahan Berkas-berkas kepada petugas Dispenduk Capil
  5. Pengiriman Akte Kematian kepada Kelurahan / langsung alamat pelapor

<meta charset="utf-8" />

verifikasi berkas dan pengisian melalui ekios


Tidak dipungut biaya

Akte Kematian

<meta charset="utf-8" />

  1. Petugas        :  Sri Mulad
  2. Sms centre  :  081313251968
  3. Email          :  sawahan.kel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store