Surat Pengurusan Pisah KK

No. SK: SK CAMAT SAWAHAN NO 20 TAHUN 2022

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. KK Asli + fotokopi
  3. Fotokopi Surat /Akte Nikah yang dilegalisir

  1. Memverifikasi data sesuai persyaratan
  2. Membuatkan surat keterangan
  3. Diverifikasi/paraf oleh Kasi
  4. Diregister
  5. Ditandatangani oleh lurah
  6. Diserahkan ke pemohon

<meta charset="utf-8" />

  1. Memverifikasi data sesuai persyaratan 
  2. Membuatkan surat keterangan
  3. Diverifikasi/paraf oleh Kasi 
  4. Diregister       
  5. Ditandatangani oleh lurah
  6. Diserahkan ke pemohon  

Tidak dipungut biaya

Blangko/Form Pisah KK

<meta charset="utf-8" />

  1. Petugas         :  Risa Ristanti Ardiana, S.Pd
  2. Sms centre    :  083856642602
  3. Hotline          :  (031) 53344540
  4. Email            : sawahan.kel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store