Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar dengan menunjukan asli;
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar;
  3. Fotokopi akte lahir / Ijazah sebanyak 1 lembar;
  4. Rumus Sidik Jari;
  5. Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka dan bagi pemohon yang menggunakan jilbab, pas photo tampak muka secara utuh;
  6. Pengisian blanko pertanyaan dan kartu TIK
  7. Tanda Bukti status kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  1. PEMOHON MELENGKAPI BERKAS PERSYARATAN DAN MENGISI FORMULIR/DAFTAR PERTANYAAN YANG DISEDIAKAN.
  2. APABILA PEMOHON BELUM MEMILIKI RUMUS SIDIK JARI MAKA AKAN DILAKUKAN PENGAMBILAN SIDIK JARI OLEH FUNGSI RESKRIM (UNIT IDENT/INAFIS).
  3. PENYERAHAN BERKAS PERSYARATAN KE LOKET PENDAFATARAN SKCK.
  4. PENELITIAN KESESUAIAN/KECOCOKAN DOKUMEN PERSYARATAN DAN ADA TIDAKNYA CATATAN KEPOLISIAN PEMOHON.
  5. PROSES PENERBITAN SKCK. (+ 10 - 15 MENIT TERHADAP PEMOHON YANG TELAH MELENGKAPI PERSYARATAN)
  6. PEMBAYARAN PNBP DAN PENYERAHAN SKCK KEPADA PEMOHON.

a. Pemohon melengkapi berkas persyaratan pembuatan SKCK, mengisi blanko pertanyaan dan kartu TIK 5 menit

b. Pemohon yang belum memiliki rumus sidik jari melakukan pengambilan rumus sidik jari di unit identifikasi 3 Menit

c. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang sudah lengkap dan membayar PNBP 2 menit

d. Pemohon diberikan nomor antrian 1 menit

e. Penelitian berkas 2 menit

f. Pencetakan SKCK 2 menit

Rp. 30,000

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kotak saran dan pengaduan di ruang pelayanan SKCK Polres Lampung Selatan

Whatsapp : 0821-7754-9749

Instagram : polreslamselskck

Email : yanminlamsel@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

aplikasi super app polri

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"