Ruang lansia

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu BPJS / KIS

  1. 1. pemanggilan pasien
  2. 2. kontrol rekam medis pasien
  3. 3. jika rekam medis sesuai, pasien dilakukan pemeriksaan dan anamnesa
  4. 4. jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang pasien diarahkan ke laboratorium
  5. 5. jika hasil keluar, hasil dicatat di rekam medis pasien
  6. 6. jika memerlukan rujukan maka dibuatkan rujukan
  7. 7. jika tidak memerlukan rujukan apsein diberikan resep/ tindakan
  8. 8. pasien mengambil obat
  9. 9. pasien dipersilahkan pulang

waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan di ruang lansia

gratis untuk pasien BPJS

tarif pelayanan rekam medik dan pemeriksaan kesehatan umum RP. 17.250

pemeriksaan kesehatan dasar lansia, konsultasi kesehatan lansia, tindakan medis dasar, melaksanakan rujukan, home care

melalui pengaduan instagram puskesmaskranggan

melalui facebook puskesmas kranggan

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang lansia"