Pelayanan Farmasi

  1. Resep Obat

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan antrian.
  2. 2. Petugas menerima resep
  3. 3. Petugas memprioritaskan resep Pasien Lansia
  4. 4. Petugas melakukan skrining resep, apabila tidak jelas segera menghubungi dokter penulis resep.
  5. 5. Petugas melakukan pengambilan obat dan pemberian etiket obat.
  6. 6. Petugas melakukan pemeriksaan Kembali baik jenis obat, nama pasien
  7. 7. Petugas menyerahkan obat kepada pasien

29 Menit

Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu

BPJS PBI / Non PBI Gratis

Obat (SOP Pelayanan Farmasi)

Email : puskesmaskarangbintang@gmail.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"