Pelayanan MTBS

  1. KTP/KK/Kartu BPJS
  2. Lembar Rujukan
  3. Rekam Medik

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut atau sesuai rujukan
  2. 2. Petugas Pelayanan MTBS melakukan anamnesa pasien
  3. 3. Setelah anamnesa, dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran panjang / tinggi badan dan suhu badan
  4. 4. Petugas Pelayanan MTBS melakukan rujukan ke laboratorium jika di perlukan pemeriksaan penunjang
  5. 5. Petugas Pelayanan MTBS menerima hasil pemeriksaan laboratorium
  6. 6. Petugas Pelayanan MTBS melakukan KIE tentang hasil kajian dan pemeriksaan laboratorium
  7. 7. Petugas Pelayanan MTBS memberikan rujukan internal ke unit lain jika diperlukan
  8. 8. Petugas Pelayanan MTBS memberikan resep kepada pasien jika diperlukan
  9. 9. Petugas Pelayanan MTBS memberikan rujukan eksternal kepada pasien jika diperlukan

89 Menit

Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu

BPJS PBI / Non PBI Gratis

Resep Obat (SOP Pelayanan Farmasi) dan atau Surat Rujukan

Email : puskesmaskarangbintang@gmail.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"