Total Waktu dari pengajuan hingga pemenuhan standar teknis dan penerbitan SLF & SBKBG, paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKGB)
Alamat : Jln. Mulawarman No.55 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan
Telepon : 0551 - 32370
Hp/Whatsapp : 0811 5449 776
E-mail : perizinan@kppttarakan.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store