Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (P-KKPR) Kegiatan Non Berusaha

  1. Identitas Pemohon (KTP/SIM)
  2. Koordinat lokasi (polygon, titik dan/atau garis)
  3. Luas Lahan
  4. Informasi Penguasaan Tanah/Hak Atas Tanah
  5. Informasi Jenis dan/atau Kegiatan Usaha
  6. Rencana Jumlah Lantai Bangunan
  7. Rencana Luas Lantai Bangunan
  8. Surat Pernyataan dari Pemohon Bermaterai

  1. Penerimaan Berkas Permohonan - Mengisi Formulir Permohonan - Melengkapi Persyaratan
  2. Pemeriksaan Berkas Permohonan Lengkap - Data Administrasi - Data Teknis
  3. Proses Pemeriksaan Lokasi/Lapangan - Pengambilan titik koordinat - Dokumentasi
  4. Proses Analisa Teknis - Pengecekan kesesuaian RTR - Pembahasan di FPRD (tentatif)
  5. Persetujuan PKKPR - Saran & Rekomendasi Teknis

setelah berkas diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Naskah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (P-KKPR) Non Berusaha

Alamat : Jln. Mulawarman No.55 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan

Telepon : 0551 - 32370

Hp/Whatsapp : 0811 5449 776

E-mail : perizinan@kppttarakan.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (P-KKPR) Kegiatan Non Berusaha"