Setelah berkas divalidasi lengkap dan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP)
Sesuai dengan perhitungan PNBP
Naskah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (P-KKPR) yang dapat dicetak langsung oleh Pemohon melalui sistem OSS
Alamat : Jln. Mulawarman No.55 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan
Telepon : 0551 - 32370
Hp/Whatsapp : 0811 5449 776
E-mail : perizinan@kppttarakan.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store