Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Perizinan Pemanfaatan Rumija Berbasis Aplikasi SEPI-TANPAMU

  1. E-mail aktif
  2. Profil Perusahaan Pelaksana
  3. Contact Person
  4. Peta Lokasi
  5. Metode Kerja
  6. Gambar Kerja
  7. Time schedule

  1. Admin menyerahkan berkas permohonan Perizinan Pemanfaatan Rumija yang telah tervalidasi
  2. Tim Teknis mengkoordinasikan jadwal verifikasi dan menyiapkan administrasi verifikasi lapangan
  3. Tim Teknis bersama Pemohon melaksanakan verikasi lapangan
  4. Tim Teknis membuat Berita Acara verifikasi lapangan dan Rekomendasi Teknis
  5. Menandatangani Berita Acara dan Rekomendasi Teknis
  6. Admin memberi nomor dan melampirkan dalam draft surat izin

± 3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Perizinan Pemanfaatan Rumija Berbasis Aplikasi SEPI-TANPAMU

Alamat : Jln. Belimbing No.51 RT.13 Kel. Kampung Empat Kota Tarakan

Hp/Whatsapp : 085346177890

E-mail : rahim.bm.dputr@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Perizinan Pemanfaatan Rumija Berbasis Aplikasi SEPI-TANPAMU"