Pengembangan Usaha bagi Pelaku UKM berbasis web umkm

  1. KTP
  2. KK
  3. NAMA PRODUK
  4. DESKRIPSI CARA PEMBUATAN PRODUK

  1. Datang ke kantor bawa persyaratan lengkap diserahkan kepada petugas website
  2. untuk mengetahui sudah terdaftar bisa cek langsung di website

kalau persyaratan legkap kurang lebih 10 menit

Tidak dipungut biaya

“umkm.mentawaikab.go.id”

melalui whats up

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembangan Usaha bagi Pelaku UKM berbasis web umkm"