Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. -          Surat Pengantar dari Kepala Desa

  1. Staf menerima berkas dari pemohon

Staf menerima berkas dari pemohon = 10 menit

Tidak dipungut biaya

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelayanankecamatankusantengah@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris"