Pembuatan surat rekomendasi bagi atlet berprestasi

No. SK: 29/2022

  1. Foto Copy KTP /Kartu Pelajar
  2. Surat pengantar dari Pengkab
  3. Data Prestasi pemohon

  1. Mengajukan surat permohonan rekomendasi di lengkapi dengan surat pengantar dari Pengkab dan data prestasi pemohon ke Dispora
  2. Sekretariat mendesposisikan kepada Kepala Bidang untuk di tindak lanjuti.
  3. Kepala Bidang menugaskan Kepala Seksi untuk memeriksa dan menindak lanjuti surat permohonan
  4. Kepala Seksi menugaskan Staf untuk membuat surat Rekomendasi
  5. Surat rekomendasi di koreksi dan pemberian paraf oleh Kepala Seksi
  6. Pemberian paraf oleh Kepala Bidang
  7. Surat rekomendasi di tanda tangani oleh Kadis Dispora
  8. Pemberian nomor surat oleh Sekretariat Dspora
  9. Surat rekomendasi di berikan pada pemohon.

  • Mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas Dispora dilengkapi dengan surat dari Pengkab dan Data prestasi.
  • Sekretariat mendesposisikan kepada Kepala Bidang untuk di tindak lanjuti
  • Kepala Bidang menugaskan kepada Kepala Seksi untuk memeriksa kelengkapan berkas pemohon dan untuk di tindak lanjuti.
  • Kepala Seksi menugaskan kepada Staf untuk membuat surat rekomendasi
  • Kepala Seksi mengoreksi dan pemberian paraf pada surat rekomendasi
  • Pemberian paraf ole4h Kepala Bidang
  • Penanda tanganan surat Rekomendasi oleh Kepala Dinas Dispora.
  • penomoran surat rekomendasi oleh Sekretariat
  • Surat rekomendasi di berikan kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. Proses Pengurusan melebihi waktu yang di tentukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat rekomendasi bagi atlet berprestasi"