Rekomendasi penyaluran dana desa

  1. 1. Surat permohonan rekomendasi
  2. 2. Peraturan desa RPJMDesa
  3. 3. Peraturan Desa RKPDesa
  4. 4. Peraturan Desa APBDesa
  5. 5. Perdes Laporan realisasi APBDesa
  6. 6. Perdes LPP Desa
  7. 7. Perdes LKPJ Desa
  8. 8. Foto Copy Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa
  9. 9. Foti Copy Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Bendahara Desa
  10. 10. Rencana Anggaran Biaya
  11. 11. Surat Pernyataan
  12. 12. Foto Copy Buku Rekening
  13. 13. Rekomendasi Kelayakan Penyaluran dari Camat

  1. 1. Surat Permohonan Pencairan Dana Desa
  2. 2. Administrator memproses rekomendasi pencairan dana desa
  3. 3. Kepela Bidang Administrasi pemerintahan Desa melaksanakan verifikasi dan mengoreksi atas kelengkapan berkas permohonan, dan memberi paraf pada berkas tersebut
  4. 4. Sekretaris memberi paraf pada berkas rekomendasi tersebut
  5. 5. penandatanganan berkas rekomendasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. 6. Menyerahkan berkas rekomendasi kepada perangkat desa yang bersangkutan


1 jam, 15 menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan SPP/SPM

Tidak Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi penyaluran dana desa"