Manajeman Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas

  1. Surat Permohonan Instansi/Lembaga/perorangan

  1. Membawa Surat Permohonan Instansi/Lembaga/Perorangan ke kantor Dinas perhubungan kab.Bolmut
  2. Petugas akan memeriksa dan mencatat surat permohonon
  3. Kepala seksi lalin dan staf akan melakukan peninjaun lapangan berdasarkan surat permohonan
  4. Pelaksanaan Pengaturan Rekayasa lalu lintas dilokasi jika Memenuhi syarat untuk dilakukan.

8 Jam

Tidak dipungut biaya

Manajeman Rekayasa Lalu Lintas

    penanganan pengaduan Dikantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manajeman Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas"