Penerbitan Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang Non-Berusaha

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy NPWP
  3. Gambar Rencana Lokasi dan Koordinat lokasi termohon (File Shp.)
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah Tervalidasi oleh BPN
  5. Fotocopy Akte Pendiri Perushaan dan Profil Perusahaan (Untuk yang berbadan Hukum)

  1. Menyiapkan persyaratan Administrasi dan mengisi form permohonan telaah kesesuaian tata ruang. Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang merupakan persyaratan wajib perizinan pemanfaatan ruang yang diterbitkan oleh bidang Penataan Ruang dan Pertanahan di Kabupaten Landak.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Telaah Kesesuaian Tata Ruang dan Peta

Jika Permohonan Pemanfaatan Ruang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah maka akan dilakukan Kajian Teknis dan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang Non-Berusaha"