Pelayanan Anak (MTBS)

  1. Kartu Identitas ( KTP / KK / KIA )
  2. Kartu Berobat (bila ada)
  3. Kartu BPJS

  1. Orang tua anak dipanggil sesuai dengan nomer urut.
  2. .Anak dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran panjang / tinggi badan dan suhu badan.
  3. Orang tua anak dilakukan anamnesa sesuai dengan format MTBS
  4. Anak diperiksa oleh Dokter Jaga.
  5. Anak diberikan terapi sesuai kebutuhan dan keluhannya
  6. Orang tua anak diberikan rujukan ke unit lain jika diperlukan (konseling)
  7. Anak diberikan resep
  8. Orang tua anak mendapatkan pesan dan edukasi tentang kesehatan anak nya ( berobat kembali bila tidak ada perubahan)
  9. Orang tua anak mendapatkan resep

Pelayanan Anak 15 menit mulai masuk ruang pelayanan sampai mendapatkan resep

Tidak dipungut biaya

1.Layanan MTBS 2.Resep

1. WA Puskesmas Batulicin 1 ( 0821 5239 7293 )

2. Instagram @puskesmasbatulicin1

3. Facebook Puskesmas Batulicin 1

4. Email : pkm.btl1@gmail.com

Alamat Puskesmas : Jl Transmigrasi KM. 13,5 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Anak (MTBS)"