No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean
2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
3. Petugas melakukan anamnesis
- Riwayat Imunisasi
4. Petugas memberikan Imunisasi
5. Petugas Memberikan Edukasi/Penyuluhan
- Jadwal imunisasi selanjutnya
6. Pasien mengambil Obat di apotik
7. Pasien Pulang
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115
Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Banyumas
Pemberian Imunisasi Lengkap
1. Telepon : 0281 5700160
2. Email : puskesmasndeso@gmail.com
3. Kotak Saran, Media sosial,Pengaduan Langsung Ke petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store