Pelayanan Imunisasi Balita

No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Membawa Buku KIA
  3. Membawa BPJS (Bila Punya)

  1. Petugas Memanggil Pasien sesuai nomer antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan data rekam medis
  3. Petugas memeriksa kelengkapan KMS/Buku KIA
  4. Petugas melakukan anamesia
  5. Petugas memberikan imunisasi
  6. Petugas memberikan edukasi seputar imunisasi
  7. Pasien mengambil obat
  8. pasien pulang

1.   Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean

2.   Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis

3.   Petugas melakukan anamnesis

-      Riwayat Imunisasi

4.   Petugas memberikan Imunisasi

5.   Petugas Memberikan Edukasi/Penyuluhan

-      Jadwal imunisasi selanjutnya

6.   Pasien mengambil Obat di apotik

7.   Pasien Pulang


Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Pemberian Imunisasi Lengkap

1. Telepon : 0281 5700160

2. Email  : puskesmasndeso@gmail.com    

3. Kotak Saran, Media sosial,Pengaduan Langsung Ke petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store