Pelayanan surat pernyataan tidak memiliki rumah

  1. surat pengantar rt rw
  2. kk asli dan fotocopy
  3. fotocopy ktp

  1. warga menyerahkan persyaratan ke kelurahan
  2. petugas melakukan verifikasi kelengkapan data
  3. petugas melakukan entry di komputer
  4. petugas meminta contact person warga
  5. warga menandatangani surat pernyataan dan ditanda tangani oleh pak lurah
  6. warga menerima surat pernyataan tidak memiliki rumah

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

Kelurahan Jajartunggal

Alamat : Jl. Raya Menganti Dk.Kramat surabaya

No tlp : 089601731747

Alamat : kel_jajartunggal@surabaya.go.id





Hotline : 0315456290

Tollfree : 08001404122

Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

Twitter : @sapawarga

Facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat pernyataan tidak memiliki rumah"