Pelayanan surat keterangan domisili cv/pt

  1. surat pengantar rt rw
  2. fotocopy kk + ktp
  3. surat pendirian dari notaris
  4. surat perjanjian sewa

  1. pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan ke kelurahan
  2. pegawai kelurahan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. pegawai kelurahan mengetikan surat keterangan
  4. pemohon mengecek data dan menandatangani
  5. petugas melakukan survey di tempat usaha /cv/pt
  6. surat keterangan bisa diambil pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

surat keterangan domisili cv/pt

Kelurahan Jajartunggal

Alamat : Jl. Raya Menganti Dk.Kramat surabaya

No tlp : 089601731747

Alamat : kel_jajartunggal@surabaya.go.id




Hotline : 0315456290

Tollfree : 08001404122

Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

Twitter : @sapawarga

Facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat keterangan domisili cv/pt"