Gratifikasi

No. SK: 02/SOP/NSP-2022

  1. Laporan ke TIM UPG

  1. Melaporkan perisitiwa gratifikasi kepada Tim UPG
  2. Membuat surat keterangan menolak gratifikasi
  3. Menyerahkan draft surat kepada inspektur untuk ditanda tangani
  4. Penandatangani surat keterangan untuk diserahkan kepada pelapor gratifikasi
  5. Menyerahkan surat keterangan sudah menolak gratifikasi
  6. Menerima laporan sudah menerima surat meniolak gratifikasi yang sudah lengkap

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Keterangan Sudah Menolak Gratifikasi

Pelaporan gratifikasi ke Tim UPG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store