Pelayanan SKCK Polres lombok Barat

No. SK: PERKAP NO 18 TAHUN 2014

  1. fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli sebanyak 1 lembar
  2. fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 Lembar
  3. fotokopi akte lahir/kenal lahir sebanyak 1 lembar
  4. fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 lembar
  5. pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah dan berpakaian sopan
  6. rumus sidik jari

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK sesuai dengan lingkup keperluannya ke Sat Intelkam Polrestabes Lombok Barat
  2. setelah diterima di loket, petugas akan melakukan pencatatan identitas pemohon
  3. Apabila pemohon belum memiliki rumussidik jari maka akan dilakukan pengambilan rumus Sidik jari oleh Unit Identifikasi
  4. Dilakukan penelitian kesesuaian/kecocokan dokumenpersyaratan dan ada tidaknya Catatan Kepolisian pemohon
  5. Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap, maka permohonan SKCK pemohon akan diproses dan bila hasil pemeriksaan ternyata berkas belum legkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  6. Bila ada hal hal yang meragukan dalam hasil penelitian maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal
  7. Bila tidak ditemukan hal hal yang meragukan dan pemohon sudah melengkapi persyaratan maka diterbitkan SKCK sesuai keperluan pemohon

jangka waktu penyelesaian tergantung kecepatan pemohon dalam pengisian Formulir Daftar Pertanyaan dan Kartu Tik

biaya/tarif berdasarkan PP 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Nomor Pengaduan/Whatsapp 081916877575

Email: skcklobar6@gmail.com

FB: Skck Polres Lombok Barat

Ig: skck_reslombokbarat

Website: lobar.ntb.polri.go.id

Propam : sipropamreslobar.ntb@polri.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

skck.polri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SKCK Polres lombok Barat"