Penerbitan Surat Keterangan Penelitian Mahasiswa

No. SK: 49/KPTS/GB/2021

  1. 1. Surat Izin Penelitian/ Survey/ Riset Yang Dikeluarkan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim
  2. 2. Surat Izin Penelitian Mahasiswa/i dari Rektor Universitas

  1. 1. Pemohon membawa Surat Permohonan Penelitian dari Kampus
  2. 2. Surat Permohonan di teliti oleh petugas
  3. 3. Jika Permohonan Izin Penelitian dinyatakan Layak oleh Petugas baru di proses
  4. 4. Petugas membuatkan Surat Rekomendasi Penelitian Mahasiswa
  5. 5.Rekomendasi tersaebut dilaporkan ke Kesbangpol Kab. Muara Enim untuk mendapatkan izin peneilitian

( Jika berkas telah lengkap dan kondisi sarpras mendukung serta pejabat yang menanda tangani berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Penelitian Mahasiswa

1. Datang Langsung ke Kantor Camat

2. Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Surat Keterangan Penelitian Mahasiswa"