Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Kerugian

No. SK: 07/ITDAPROV.VI/01/2022

  1. 1. Surat Permohonan ASN tulis tangan (ket : Mutasi kemana?)
  2. 2. Surat Keterangan Asli Tanda tangan pimpinan SKPD
  3. 3. Surat Keterangan lolos butuh
  4. 4. Fotocopy SK CPNS
  5. 5. Fotocopy SK PNS
  6. 6. Fotocopy SK Pangkat terakhir

  1. 1. Pemohon (ASN) memasukkan surat permohonan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan
  2. 2. Petugas penerima/staf mengecek syarat kelengkapan dokumen dan apabila sudah lengkap mencetak draft surat keterangan
  3. 3. Draft surat keterangan diteruskan kepada Kasubag Renva
  4. 4. Kasubag Renva meneliti Kembali draft dan mengecek keterlibatan pemohon atas kerugian keuangan daerah
  5. 5. Draft surat keterangan diteruskan kepada Sekretaris
  6. 6. Sekretaris meneliti Kembali draft dan apabila sudah sesuai memerintahkan petugas/staf untuk mencetak surat keterangan untuk diteruskan kepada Inspektur
  7. 7. Surat Keterangan diteruskan kepada Inspektur
  8. 8. Inspektur menandatangani Surat Keterangan
  9. 9. Surat keterangan diberikan kepada pemohon

  1. Proses dilakukan apabila pemohon telah menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai yang dipersyaratkan
  2. Waktu penyelesaian pembuatan surat maksimal 2 (dua) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas Kerugian daerah/negara

No telepon : 0431 - 859000

Whatsapp : 081245550505

Email : Itprov.sulut@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

No teltelepon : 0431 - 859000 Whatsapp : 081245550505 Email : Itprov.sulut@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Kerugian"