Layanan Sertifikasi pelatihan berbasis kompetensi

No. SK: 060/1451/2021

  1. Surat Pernyataan Persetujuan orang tua/ wali
  2. Daftar hadir peserta
  3. Pas photo 3x4 cm 4 lembar

  1. Tim membuat konsep sertikat
  2. Mengajukan konsep kepada atasan
  3. Persetujuan pimpinan
  4. Penilaian peserta pelatihan oleh instruktur
  5. Pengajuan kepada tim
  6. Konfirmasi penilai
  7. Penandatanganan oleh atasan
  8. Pendistribusian kepada peserta pendidikan dan pelatihan

Tim membuat konsep sertikat

Mengajukan konsep kepada atasan

Persetujuan pimpinan

Penilaian peserta pelatihan oleh instruktur

Pengajuan kepada tim

Konfirmasi penilai

Penandatanganan oleh atasan

Pendistribusian kepada peserta pendidikan dan pelatihan

Tidak dipungut biaya

Penerbitan sertifikat pelatihan

Telepon No.  (0293) 491949

e-mail :  nakertrans_temanggung@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sertifikasi pelatihan berbasis kompetensi"