Penyewaan Kios Kuliner

No. SK: 061/2786/DISPORAPAR/2022

  1. Surat Permohonan
  2. KTP
  3. Pas Photo

  1. 1. Pemohon menyampaikan surat permohonan
  2. Pemohon menerima surat penyewaan kios kuliner

7 Hari

Sosial     : 150.000,-/hari


Penyewaan Kios Kuliner

Su2. Surat.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyewaan Kios Kuliner"