1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan ( Persyaratan Pengajuan analisadampak lalu lintas ) yang telah dilegalisasi oleh Kecamatan
https://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store