Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 440 / 22/ IV/ 2022

  1. Semua pasien puskesmas Purwokerto Timur II yang sudah diperiksa oleh dokter, dokter gigi, bidan dan sudah diberi resep

  1. 1 Pasien menyerahkan resep 2 Petugas farmasi melakukan telaah resep 3 Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep 4 Petugas farmasi memberikan etikat pada obat 5 Petugas farmasi melakukan telaah obat 6 Petugas farmasi menyerahkan obat ke pasien disertai pemberian informasi obat 7 Petugas mendatangi resep di nagian pemberian informasi obat

Jangka waktu penyelesaian Pasien di loket obat  adalah 5 menit s/d 15 menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

1.      Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Purwokerto Timur II (0281) 630591.

2.      Pengaduan Melalui Kotak Saran

3.      Email : puskesmaspurwokertotimurdua@gmail.com

4.      FB : Puskesmas Purwokerto Timur II

5.    Instagram : Puskesmas Purwokerto Timur II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store