No. SK: KEP-10C/Q.1.10/Cr.5/02/2024
Waktu Pelayanan 08:00 - 15:00 WIT
Hari Kerja Senin - Jumat
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Besuk Tahanan (T10)
Proses Pengajuan Ijin Besuk Tahanan Dapat Dilakukan Dengan 2 Cara Yaitu Secara Langsung Datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Ambon Dan Secara Online Dengan Mengakses Website Kejaksaan Negeri Ambon.
a. Langsung :
- Petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon
b. Tidak langsung melalui media :
- Email : kejariambon123@gmail.com
- Website kejari-ambon@kejaksaan.go.id
- Instagram : kejari_ambon
- Facebook : Kejariambon
- Twitter : Kejari_ambon
- Hotline :081244402221(Whatsapp Only)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store