e-BETA (elektronik Besuk Tahanan)

No. SK: KEP-10C/Q.1.10/Cr.5/02/2024

  1. KTP
  2. Nomor Handphone (WA)
  3. Nama Tahanan
  4. Keperluan

  1. -

Waktu Pelayanan 08:00 - 15:00 WIT

Hari Kerja Senin - Jumat

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Besuk Tahanan (T10)

Proses Pengajuan Ijin Besuk Tahanan Dapat Dilakukan Dengan 2 Cara Yaitu Secara Langsung Datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Ambon Dan Secara Online Dengan Mengakses Website Kejaksaan Negeri Ambon.

a. Langsung : 

- Petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon

 b. Tidak langsung melalui media : 

 - Email : kejariambon123@gmail.com 

 - Website kejari-ambon@kejaksaan.go.id 

 - Instagram : kejari_ambon 

 - Facebook : Kejariambon

 - Twitter : Kejari_ambon 

- Hotline :081244402221(Whatsapp Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "e-BETA (elektronik Besuk Tahanan)"