D.3. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah dari Luar Daerah

  1. 1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. 2. Identitas
  3. a. Untuk perorangan: tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotokopi/ card reader, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup.
  4. b. Untuk Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi/ card reader, keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan
  5. c. Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan.
  6. 3. Surat Keterangan Pindah sebagai pengganti STNK.
  7. 4. BPKB asli.
  8. 5. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.
  9. 6. Kuitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik).
  10. 7. Bukti hasil pemeriksaan uji fisik kendaraan bermotor.Melampirkan surat keterangan dari bengkel karoseri resmi, berikut foto kendaraan
  11. 8. Khusus kendaraan besar dilampirkan surat dari Dirjen Perhubungan Darat.
  12. 9. Untuk kendaraan yang menjadi plat kuning harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

  1. Dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
  3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan
  4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
  5. Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB

60 Menit– 1 Hari

Tercantum dalam lampiran


Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah dari Luar Daerah

Melalui Kontak 082292441751


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e SAMSAT MALUKU UTARA 182.23.63.198/Kiosk

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "D.3. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah dari Luar Daerah"