No. SK: KEPUTUASAN KEPALA KANTOR REGIONAL X BADAN KEPEGAWA
25 hari kerja per instansi
sejak usul diterima lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Nota Persetujuan PMK
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via :
a. telepon : 0361 – 728384, 720302;
b. e-mail : kanreg10.Denpasar@bkn.go.id;
c. kanal pengaduan WBS pada website https://wbs.bkn.go.id;
d. anjungan mandiri layanan kepegawaian pada lobby Kanreg X;
e. media sosial :
1. Twitter : @kanreg10bkn;
2. Instagram : @kanreg10bkn;
3. Facebook : @kanreg10bkn;
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1. website : www.lapor.go.id;
2. twitter : @lapor1708; dan
3. aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
g. Ombudsman RI melalui :
https://ombudsman.go.id/pengaduan
h. Virtual Helpdesk :
https://helpdesk.krx-bkn.my.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Bidang Informasi Kepegawaian
ANALIS SDMA AHLI MADYA
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
KEPALA BIDANG PENGANGKATAN DAN PENSIUN
BAGIAN TATA USAHA