15 Menit
Tidak dipungut biaya
KIA (Kartu indonesia anak)
Melayani aduan dan kepengurusan KIA (Kartu indonesia anak)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store