surat keterangan wali nikah ,surat keterangan riwayat tanah,surat keterangan domisili kependudukan ,surat keterangan alamat persil ,surat keterangan biasa dll

  1. membawa surat pengantar RT-RW
  2. Membawa fotocopy kk dan ktp pemohon
  3. membawa persyaratan lain sesuai dengan surat yang di ajukan

  1. pemohon mengajukan berkas persyaratan lengkap langsung di proses oleh petugas pelayanan

15 menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap

Gratis

Surat Keterangan

INSTAGRAM @keltenggilismejoyo

NO TLP :031 8432829

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

manual

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan wali nikah ,surat keterangan riwayat tanah,surat keterangan domisili kependudukan ,surat keterangan alamat persil ,surat keterangan biasa dll"