Sesuai kasus pasien
Gratis bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan
Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tentang Retribusi Daerah
Klinik Umum Rp45.000
Klinik Spesialis (Penyakit Dalam, Bedah, Kebidanan Kandungan, Anak, Mata, Saraf, Rehabilitasi Medis, Jiwa,Gizi) Rp65.000.
Klinik Gigi Rp45.000.
Klinik KIA/KB/Imunisasai/Tumbuh Kembang Rp30.000.
Klinik Fisiolterapi Rp30.000.
Pelayanan Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Anak, Spesialis Gizi, Spesialis Mata, Spesialis Saraf, Spesialis Rehab Medik, Spesialis Jiwa, klinik gigi dan klinik umum
Dapat disampaikan melalui:
- Kontak layanan telepon 085256065151
- Ruang Penanganan Komplain
- Kotak Pengaduan
- Portal pengaduan nasional di www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store