Pelayanan Rawat Jalan

  1. Surat rujukan dari FKTP (bagi pasien BPJS)
  2. Kartu identitas

  1. -
  2. Pasien melakukan pendaftara di loket dengan menunjukan dokumen yang diperlukan
  3. Pasien ke poliklinik yang dimaksud
  4. Perawat melakukan skrining pasien
  5. Perawat melakukan serah terima dengan dokter jaga di poliklinik yang dimaksud
  6. Dokter melakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan penunjang (laboratorium, radiologi, dan lain-lain) bila diperlukan
  7. Jika kondisi pasien perlu untuk dilakukan perawatan di rumah sakit, maka pasien akan dibawa ke ruang perwatan dan keluarga akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran rawat inap
  8. Jika kondisi pasien tidak perlu dilakukan perawatan di rumah sakit maka pasien akan diberikan resep dan mengambil obat di apotek. Kemudian pergi ke loket untuk menyelesaikan administrasi dan pasien bisa pulang

Sesuai kasus pasien

Gratis bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan

Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 9 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Klinik Umum. Pasein Lama: Jasa Sarana Rp15.400, Jasa Pelayanan Rp23.000, Jumlah Rp38.500. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp20.400, Jasa Pelayanan Rp23.100, Total Rp43.500

Klinik Spesialis (Penyakit Dalam, Bedah, Kebidanan Kandungan, Anak). Pasein Lama: Jasa Sarana Rp24.000, Jasa Pelayanan Rp36.000, Jumlah Rp60.000. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp29.000, Jasa Pelayanan Rp36.000, Total Rp65.000.

Klinik Gigi. Pasein Lama: Jasa Sarana Rp16.000, Jasa Pelayanan Rp24.000, Jumlah Rp40.000. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp21.000, Jasa Pelayanan Rp24.000, Total Rp45.000.

Klinik KIA/KB/Imunisasai/Tumbuh Kembang. Pasein Lama: Jasa Sarana Rp8.000, Jasa Pelayanan Rp12.000, Jumlah Rp20.000. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp13.000, Jasa Pelayanan Rp17.000, Total Rp30.000.

Klinik Gizi. Pasein Lama: Jasa Sarana Rp8.000, Jasa Pelayanan Rp12.000, Jumlah Rp20.000. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp13.000, Jasa Pelayanan Rp17.000, Total Rp30.000.

Klinik Fisiolterapi. Pasein Lama: Jasa Sarana Rp8.000, Jasa Pelayanan Rp12.000, Jumlah Rp20.000. Pasein Baru: Jasa Sarana Rp13.000, Jasa Pelayanan Rp17.000, Total Rp30.000.

Pelayanan Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Anak, Spesialis Gizi, klinik gigi dan klinik umum

Dapat disampaikan melalui:

- Kontak layanan telepon 087705630664

- Ruang Penanganan Komplain

- Kotak Pengaduan

- Portal pengaduan nasional di www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"