Pelayanan Pendampingan Mahasiswa / Siswa PKL di Dinas Kesehatan

  1. Mahasiswa sudah mendapatkan surat ijin PKL/Magang di Dinas Kesehatan

  1. Mahasiswa datang membawa Surat ijin PKL /Magang;
  2. Penerimaan Mahasiswa PKL/Magang;
  3. Pembekalan dan orientasi ke mahasiswa PKL/Magang tentang hari dan jam kerja, pakaian dan kelengkapannya, kehadiran/absensi kehadiran, pembagian tempat, dan pelaporan tugas akhir;
  4. Menempatkan mahasiswa sesuai dengan peminatan yang diajukan.

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Mahasiswa PKL/Magang

  Sarana Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan:

1.    E-mail : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id;

2.    Aplikasi Lapor.go.id;

3.    Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat.

Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut :

a.     Cek administrasi;

b.     Koordinasi internal;

c.     Koordinasi instansi terkait (bila diperlukan);

d.     Koordinasi dengan pihak pengadu dan yang diadukan.

 

 Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Mahasiswa / Siswa PKL di Dinas Kesehatan"