Ruang pendaftaran

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu BPJS / KIS

  1. 1. datang ke pkm kranggan sesuai protokol kesehatan
  2. 2. mengambil nomer antrian
  3. 3. menunggu panggilan ke pendaftaran
  4. 4. proses pendaftaran
  5. 5. jika pasien baru akan mengisi data terlebih dahulu, jika pasien lama tidak perlu
  6. 6. petugas menyiapkan rekam medis
  7. 7. petugas mengantarkan rekam medis ke ruang pelayanan
  8. 8. pasein menunggu di ruang tunggu ruang pelayanan

waktu yang diperlukan petugas untuk melakukan pelayanan di ruang pendaftaran

gratis untuk pasien BPJS

pelayanan rekam medik Rp. 9.775

pemertiksaan kesehatan umum ( karcis harian ) Rp. 7.475

melayani pendaftaran pasein BPJS dan pasien umum

melalui instagram puskesmaskranggan

melalui facebook puskesmas kranggan

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang pendaftaran"