Pelayanan pengantar nikah ke KUA

  1. Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
  2. KTP calon pengantin
  3. Fotocopy akte kelahiran
  4. Fotocopy ijazah
  5. Pas photo 3x4 background warna biru calon pengatin
  6. surat pengantar RT / RW
  7. pernyataan belum pernah menikah
  8. akta cerai mati / cerai hidup ( apabila status pernah menikah )

  1. membawa berkas secara lengkap ke kantor kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pernyataan Belum menikah N1-N4

Kelurahan Jajartunggal

Alamat : Jl. Raya Menganti Dk.Kramat surabaya

No tlp : 089601731747

Alamat : kel_jajartunggal@surabaya.go.id

 


Hotline : 0315456290

Tollfree : 08001404122

Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

Twitter : @sapawarga

Facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengantar nikah ke KUA "