Perluasan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH)

No. SK: 503/949.4/VII/2022

  1. Scan Surat Permohonan Bermaterai
  2. Proposal Teknis Perluasan PBPHH
  3. Salinan Keputusan PBPHH
  4. Persetujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berikut Dokumen Lingkungan Hidup atau Perubahan Dokumen Lingkungan Hidup
  5. S-Legalitas bagi PBPHH yang Melakukan Kegiatan Pengolahan Hasil Hutan Kayu

  1. Pemohon memasukkan permohonan melalui sistem E-PTSP
  2. Sistem E-PTSP memproses permohonan
  3. Pemohon menerima produk layanan perizinan melalui sistem E-PTSP

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Tidak dipungut biaya

Izin

1.       Pelayanan Pengaduan dapat secara langsung dilayani oleh Petugas Layanan Pengaduan secara tatap muka

2.       Kontak layanan pengaduan yang berada pada Front Office

3.       Layanan pengaduan secara online dapat melalui :

a.       Call Center Pengaduan 0541-743235

b.       Website www.dpmptsp.kaltimprov.go.id

c.        Whatsapp di nomor 0851-7306-6557

d.       Email yandu.dpmptspkaltim@gmail.com

e.       Melalui SP4N Lapor www.lapor.go.id

4.       Layanan Pengaduan secara online / offline dilakukan pada saat jam kerja.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store