2 Menit pemohon mengajukan permohonan berupa berkas / pengantar dari Kelurahan/Desa
2 Menit petugas kecamatan memeriksa surat pengantar pemohon, dengan kelengkapannya jika tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon. jika lengkap akan diteruskan ke Kasi
5 menit Kasi memeriksa berkas pemohon jika lengkap kasi memberi tanda tangan atas nama camat dan akan dikembalikan ke petugas
2 menit petugas kecamatan akan mempersiapkan dokumen pemohon dan memberikan kepada pemohon dokumen asli
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar Kartu Keluarga
Kantor Camat Rengat,Jl. A.R Hakim Kecamatan Rengat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePELAYANAN UMUM