Ruang TB/KUSTA

  1. Membawa FC Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  2. Membawa FC Kartu BPJS yang terdaftar
  3. Membawa Kartu pasien

  1. Persyaratan Teknis : - Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga
  2. Persyaratan Administrasi : - Melakukan resgistrasi di loket pelayanan untuk mengambil rekam medis - Pasien menuju ke poli TB dengan membawa kartu kuning yang telah diberikan sebelumnya

1.      Pemberian obat rutin TB

2.   Pengobatan Pasien Kusta  

Tidak dipungut biaya

2

1. Kotak Saran

2. Call Center : 082182063872

3. Email : puskesmasujanmas02@gmail.com

4. Facebook : Puskesmasujanmas

5. Instagram : puskesmas ujanmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang TB/KUSTA"