pelayanan surat kuasa khusus untuk pembayaran pensiun

  1. Membawa surat pengantar RT-RW
  2. Membawa fotocopy kk dan ktp pemohon
  3. Membawa fotocopy ktp 2 saksi
  4. Membawa surat keterangan ahli waris
  5. Membawa akta kematian pewaris
  6. Membawa form permohonan dari instansi (ASABRI,TASPEN ,dll)

  1. Pemohon melakukan perngajuan secara online dan mengunggah semua dokumen persyaratan melalui aplikasi sswalfa.surabaya.go.id
  2. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa form dari Taspen/Asabri untuk di tanda tangani Lurah

15 menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap ,apabila berkas masuk kurang dari 15 menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan di proses pada hari kerja berikutnya

Gratis

Pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun

INSTAGRAM @keltenggilismejoyo

NO TLP :031 8432829

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan surat kuasa khusus untuk pembayaran pensiun "