Pidsus Bacarita Korupsi

No. SK: KEP-10C/Q.1.10/Cr.5/02/2024

  1. Upload KTP/SIM/Tanda Pengenal Lainnya
  2. Upload Data Dukung yang berkaitan dengan Pengaduan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

  1. 1. Buka website kejari ambon di www.kejari-ambon.kejaksaan.go.id 2. Kemudian pilih fitur pelayanan publik 3. Lalu klik “Bacarita Korupsi” yang mana bacarita korupsi itu adalah layanan publik untuk pengaduan masyarakat mengenai dugaan terjadinya tindak pidana korupsi 4. Kemudian lakukan pengisian pada google form tersebut, siapkan file identitas pemohon seperti ktp/sim/tanda pengenal lainnya serta bukti pendukung mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti misalnya dokumen terkait untuk diupload di google form tersebut 5. Kemudian dalam google form tersebut juga harap mengisi mengenai pihak terlapor 6. Setelah pengisian google form, nanti data yang sudah masuk akan ditindak lanjuti oleh petugas bidang pidana khusus kejaksaan negeri ambon

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Lapdumas

Pidsus Bacarita Korupsi adalah suatu jenis layanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Ambon khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus bagi masyarakat yang akan memberikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana koruspi disekitar. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang hendak melakukan pengaduan tersebut tidak perlu datang langsung ke kantor namun bisa melalui pengisian google form yang sudah tersedia di website Kejaksaan Negeri Ambon melalui www.kejari-ambon.kejaksaan.go.id

a. Langsung : 

- Petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon

 b. Tidak langsung melalui media : 

 - Email : kejariambon123@gmail.com 

 - Website kejari-ambon@kejaksaan.go.id 

 - Instagram : kejari_ambon 

 - Facebook : Kejariambon

 - Twitter : Kejari_ambon 

- Hotline :081244402221(Whatsapp Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA TANYA JAKSA :081344402221

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pidsus Bacarita Korupsi"