No. SK: KEP-10C/Q.1.10/Cr.5/02/2024
1 Minggu
Tidak dipungut biaya
Lapdumas
Pidsus Bacarita Korupsi adalah suatu jenis layanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Ambon khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus bagi masyarakat yang akan memberikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana koruspi disekitar. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang hendak melakukan pengaduan tersebut tidak perlu datang langsung ke kantor namun bisa melalui pengisian google form yang sudah tersedia di website Kejaksaan Negeri Ambon melalui www.kejari-ambon.kejaksaan.go.id
a. Langsung :
- Petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon
b. Tidak langsung melalui media :
- Email : kejariambon123@gmail.com
- Website kejari-ambon@kejaksaan.go.id
- Instagram : kejari_ambon
- Facebook : Kejariambon
- Twitter : Kejari_ambon
- Hotline :081244402221(Whatsapp Only)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store