Pengurusan Data Pokok Pendidik (DAPODIK)

No. SK: 800/2881.TU/2022

  1. Data Siswa pertingkatan
  2. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  3. Sarana dan Pra Sarana Pendidikan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas layanan untuk diverifikasi
  2. Berkas yang sudah diverifikasi oleh petugas akan di input ke Aplikasi DAPODIK Kemedikbud melalui operator Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan

30 (tiga puluh) Menit

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Data Pokok Pendidik (DAPODIK)

ediasi;

Koordinasi dan cek lokasi;Sanksi.

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

  1. Ruang pengaduan;
  2. Kotak saran.

 Unit kerja yang mengampu penanganan aduan saran dan masukan adalah Petugas DAPODIK atas nama  MUHAMMAD HASBI HARAHAP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store