Konsultasi Gizi (UKM)

  1. Kartu Identitas (NIK, Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga / Kartu Identitas Anak/Kartu identitas lainnya)

  1. Petugas memberikan Informasi kepada masyarakat jadwal penimbangan
  2. Membuat kesepakatan jadwal penimbangan serentak antara puskesmas dan desa
  3. Petugas membuat Jadwal Operasi Timbang
  4. Petugas Mengirimkan surat pemberitahuan jadwal penimbangan dan monitoring lintas program dan lintas sectoral
  5. Pelaksanaan Operasi Timbang di lakukan sesuai jadwal masing-masing
  6. Petugas Puskesmas maupun lintas sektoral melakukan monitoring ke setiap posyandu
  7. Hasil Operasi Timbang di Entry ke Web EPPGBM
  8. Petugas menilai Status Gizi Setiap Balita
  9. Petugas memvalidasi Data Status Gizi Setiap Posyandu
  10. Laporan Hasil Operasi Timbang ke Dinas Kesehatan
  11. Kegiatan selesai

Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis kegaitan yang diberikan kepada pasien / pelanggan / Sasaran

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Gizi Balita, Status Kesehatan Balita, KMS

1.   Telepon : +62 281 6848090

2.   E-mail: pkmrawalo@gmail.com

3.   IG : puskesmasrawalo

4.   Website : puskesmasrawalo.banyumaskab.go.id

5.  Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi (UKM)"