Surat keterangan domisili usaha

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. FC Akte pendirian usaha
  3. FC E-KTP dan KK direktur atau pemohon
  4. FC PBB dan NPWP
  5. FC NIB
  6. FC Surat kepemilikan tanah / sewa
  7. Foto lokasi tempat usaha

  1. pemohon bisa langsung datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas berkas yang diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Melayani aduan dan kepengurusan Surat keterangan domisili usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store